Polisi RW Jaga Kamtibmas, Kapolda Metro Jaya: Catat, Analisis, Selesaikan

Sabtu, 25 Februari 2023 - 18:22 WIB
loading...
Polisi RW Jaga Kamtibmas,...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengumpulkan 1.608 RW se-Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2023). Fadil menekankan penguatan Polisi RW. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengumpulkan 1.608 RW se-Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2023). Fadil menekankan penguatan Polisi RW.

"Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, polisi harus lebih dekat dengan masyarakat, bersama dengan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan di masyarakat baik Kamtibmas maupun persoalan lain yang dapat kita kerjakan bersama," ujar Fadil.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Izin Bhabinkamtibmas Berkantor di Pos RW

Keberadaan Polisi RW untuk meningkatkan kinerja kepolisian di basis komunitas. Setiap anggota kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus bersinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Jajarannya yang tinggal di Tangerang dapat menjadi mentor bagi RW-RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. "Polisi RW wajib mendatangi RW, minimal seminggu sekali untuk mendengarkan kemudian mencatat, menganalisis lalu menyelesaikan persoalan yang terjadi," ungkapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi ide dan gagasan dibentuknya Polisi RW dalam mencapai keamanan dan kenyamanan bersama di masyarakat.

"Budaya kita adalah gotong-royong. Dalam mencapai keamanan dan menyelesaikan berbagai permasalahan kita harus bersama dan kompak. Bila kompak semua bisa kita lakukan dengan mudah," ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Wali Kota Arief R Wismansyah, Dandim 0506/TGR Letkol Inf Ali Imran, serta Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)